Posts

Showing posts from November, 2018

L/C Bodong Membuat Seolah-olah Misbakhun Yang Bersalah

Image
L/C Bodong Membuat Seolah-olah Misbakhun Yang Bersalah Sumber: Google Adanya kasus Misbakhun  mengenai tentang pemakaian Letter of Credit (L/C) fiktif yang sudah membuat Mukhamad Misbakhun menjadi seolah-olah bersalah dalam hal ini, dan juga dengan adanya tudingan Misbakhun korupsi. Dengan adanya tudingan Misbakhun korupsi ini sudah membuat warga Indonesia menjadi heboh. Kasus Misbakhun ini terjadi saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menjabat sebagai Presiden ke-6 Negara Indonesia. Pada kala itu Mukhamad Misbakhun dinyatakan bersalah dan mendapatkan hukuman selama dua tahun di dalam penjara. Dengan ini Misbakhun meminta Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan untuk kasus Misbakhun ini ditinjau kembali, karena Misbakhun merasa tidak sama sekali ada di dalam kasus Misbakhun tersebut dan juga tudingan atas Misbakhun korupsi . Selama Misbakhun mendekam di dalam sel tahanan karena kasus Misbakhun itu, Misbakhun menceritakan bagaimana ia berada di dalam tahanan t...

Saat Dalam Tahanan Membuat Hidupnya Lebih Memiliki Makna

Image
Saat Dalam Tahanan Membuat Hidupnya Lebih Memiliki Makna Mukhamad Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Partai Golkar, Misbakhun yang teringat masa-masa dirinya yang dahulu pernah ditahan di markas Besar Kepolisian Negara RI terhadap  kasus Misbakhun  yang dituduh bahwa Misbakhun korupsi  sampai-sampai pemakaian letter of credit (L/C) palsu yang digunakan terhadap Bank Century tepatnya pada tanggal 26 April silam. Atas tuduhan yang didapatkan dirinya itu, Misbakhun menjadi orang yang bersalah dan mendapat hukuman selama setahun oleh pengadilan. Pada kala itu, Misbakhun masih menjadi salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang masih aktif dalam mengusut kasus yang telah diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya juga banyak yang terseret pada tahun 2008 silam. Saat di Pengadilan Tinggi, terkait kasus Misbakhun hukumannya ditambah selama...