Rutan Kelas IIB Takengon, Aceh Timur Kehilangan 11 Narapidana
Rumah Tahanan Negara (Rutan) kehilangan 11 narapidana Kelas IIB Takengon, Kabupaten, Aceh Tengah, Aceh, pada hari Kamis (21/2/2019) tepat dini hari.
Informasi yang didapatkan narapidana kabur dengan cara menaiki plafon rumah sekitar pukul 03.00 WIB.
Para napi lalu berjalan ke ruang bendahara melalui plafon. Di ruangan tersebut, selanjutnya mereka kabur dengan cara merusak kaca jendela.
11 narapidana yang berhasil kabur dari Rutan antara lain bernama Zuhri (35), Ewin AG (39), Sukri Agus M Taib (50), Yusriadi (37), Supri Arianto (25), Suardi Als Adi Andong (33), Nurman (40) dengan kasus narkotika.
Dan narapidana dengan kasus perlindungan anak dan pencurian dengan kekerasan Dedi Setiawan (28), dengan kasus perlindungan anak Ikhwansyah (19), dengan kasus persetubuhan Kaslanto (22), dan kasus pembunuhan Pauzi (33).
Informasi kaburnya para napi ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah, Inspektur Polisi Satu Agus Riwanto Diputra, saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019) siang.
"Iya benar, ada napi kabur dari Rutan Kelas II B Takengon," kata Agus.
Dia mengungkapkan, dari 11 napi yang kabur, saat ini pihaknya baru mengamankan 2 napi.
"Sudah berhasil kembali ditangkap ada 2 napi," ujarnya.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment