Kecelakaan Tunggal Terjadi di Persimpangan Biak, Tak Ada Korban Jiwa
Di persimpangan Biak, Jakarta Pusat terjadi kecelakaan tunggal mobil sedan yang terjadi sekitaran pukul 4.30 WIB pagi ini, Senin (2/12/2019). Satu unit mobil sedang dengan nomor polisi B 1946 VW ikut terlibat dalam kecelakaan tersebut. Sedan itu diketahui dikendarai oleh seorang pria bernama Andhi Brawijayanto.
Kecalakaan tersebut terjadi digadang-gadang karena pengemudi hilang konsentrasi sehingga bisa menabrak separator jalur Busway.
"Kemungkinan, yang bersangkutan hilang konsentrasi atau lalai dalam berkendara," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).
Kecelakaan tersebut diceritakan bermula dari kendaraan yang dikendarai oleh Andhi melaju dari awah barat yang menuju ke arah timur di Jalan Balikpapan, Gambir, Jakarta Pusat, tutur Lilik.
Sesampainya di persimpangan lampu merah Biak, tiba-tiba sedan tersebut menabrak sparator pemisah jalur Bus Way hingga mengalami kerusakan.
Berunutngnya insiden tersebut tidak menelan korban jiwa maupun luka.
"Korban manusia tidak ada. Kendaraan Sedan dengan nomor polisi B 1946 VW mengalami kerusakan pada bagian depan kendaraan ringsek," ujarnya.
Terkait insiden tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah mobil sedan dengan nomor polisi B-1946-VW serta SIM A atas nama Andri Brawijayanti.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih menggali keterangan dari adanya insiden tersebut.
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment